Pasangkayu – Pasi Ops Kodim 1427/Pasangkayu bersama Dan Unit, Letda Inf Baso Etong, hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lilimori, Kecamatan Bulutaba.Selasa (18/07/23).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Yani Peppy Adriani, juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, M. Yunus Alsam, Kabag Ops Polres Pasangkayu, AKP. Pandu Arief Setyawan, SH, S.I.K, serta perwakilan Instansi terkait lainnya.
Ditemui usai rapat, Pasi Ops Dim 1427/Pasangkayu, Letda Inf Jaya Faisal, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab maupun DPRD terkait upaya penyelesaian persoalan Pilkades Lilimori.
Baca juga:
Kenangan Terindah Peserta AKS TNI AD 2022
|
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi yang dilakukan dengan pihak terkait, maka DPRD diminta untuk mengeluarkan rekomendasi hasil RDP untuk merekomendasikan kepada Bupati agar kembali mengeluarkan rekomendasi, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang tengah berjalan.
“Hasil RDP mengeluarkan rekomendasi bahwa Panitia lima (5) dapat melanjutkan tahapan Pilkades namun menunggu hingga dikeluarkan rekomendasi oleh Bupati Pasangkayu, ” terang Pasi Ops.
Lanjutnya, adanya Bakal Calon yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pilkades Lilimori yang disebabkan adanya kesalahan berkas yang diserahkan kepada panitia Pilkades Desa Lilimori, sehingga panitia Pilkades memutuskan hanya 5 orang yang Memenuhi Syarat (MS).
“Adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Pasangkayu, menimbulkan respon dari Bakal calon Pilkades yang MS sehingga dilakukan RDP dengan mengeluarkan rekomendasi untuk melanjutkan tahapan pilkades Lilimori namun tetap menunggu rekomendasi ulang dari Bupati Pasangkayu, ” pungkasnya